IAHN-TP Terima Penghargaan dari BNN Kalteng

By Abdi Satria


nusakini.com-Palangkaraya-Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangkaraya menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng). Penghargaan ini diberikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Rektor IAHN-TP I Ketut Subagiasta pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2019, di Palangkaraya, Rabu (26/06). 

Acara ini antara lain dihadiri Gubernur Kalteng, Walikota Palangka Raya, para Bupati , Kapolda Kalteng, Kepala Badan Intelijen Nasional Kalteng, Komandan Korem 102, Kepala Pengadilan Tinggi Wilayah Kalteng, serta pimpinan dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Ikut mendampingi Rektor IAHN-TP, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Budhi Widodo. 

"Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas Partisipasi dan Peran Serta kampus dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di Provinsi Kalimantan Tengah," terang I Ketut Subagiasta. 

Menurutnya, ada tiga penghargaan yang diterima IAHN-TP. Selain untuk Rektor, penghargaan diberikan kepada kampus yang diserahkan kepada Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Budhi Widodo selaku Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kader Anti Narkoba IAHN TP Palangka Raya. 

Kepala BNN Kalteng, Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi mengatakan, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional yang mengusung tema “Millennial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” ini adalah wujud keprihatinan masyarakat seluruh dunia dalam memerangi narkoba. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi. 

“Kita sebagai masyarakat Kalimantan Tengah harus terus berjuang sekuat tenaga menjaga Kalimantan Tengah bersih dari narkoba,” ungkapnya. 

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta aparat hukum di wilayah Kalimantan Tengah, untuk bertindak tegas kepada pelaku narkoba. Hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. 

“Jangan memberi ampun kepada para pelaku narkoba, berantas semua baik pengedar maupun pemakai," ujar Sugianto. (p/ab)